Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional Pekanbaru melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Tahun 2026
UHTPUnggul – Universitas Hang Tuah Pekanbaru (UHTP) menjalin kerja sama dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional Pekanbaru melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Kegiatan penandatanganan dilaksanakan pada Kamis, 29 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Kampus I Universitas Hang Tuah Pekanbaru.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Yayasan Hang Tuah Pekanbaru, dr. Zainal Abidin, MPH, Rektor Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Assoc. Prof. Ns. Lita, M.Kep, Ph.D, Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru, Ilhamdi, SH, MH serta Ketua Dewan Pimpinan Darah (DPD) Profesional Pekanbaru beserta jajaran.
Penandatanganan MoU tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara perguruan tinggi dan organisasi profesi hukum, khususnya dalam mendukung pengembangan pendidikan dan peningkatan kompetensi calon advokat.
Kerja sama ini berfokus pada pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), yaitu pendidikan yang ditujukan untuk membekali calon advokat dengan pengetahuan, keterampilan, serta pemahaman mengenai etika dan tanggung jawab profesi advokat. Melalui program ini, diharapkan peserta memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai praktik hukum, proses penegakan hukum, serta peran advokat dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat. Bagi Universitas Hang Tuah Pekanbaru, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperluas jejaring kemitraan dengan organisasi profesi dan lembaga terkait. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan kualitas pendidikan, memperkuat kompetensi lulusan, serta meningkatkan relevansi pembelajaran dengan kebutuhan dunia kerja dan praktik profesional di bidang hukum.
Keterlibatan Fakultas Ilmu Komunikasi dan Hukum Universitas Hang Tuah Pekanbaru dalam kerja sama ini juga diharapkan menjadi sarana pengembangan kegiatan akademik yang berorientasi pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa maupun peserta pendidikan profesi di bidang hukum.
Melalui penandatanganan MoU ini, Universitas Hang Tuah Pekanbaru dan DPD PERADI Profesional Pekanbaru diharapkan dapat membangun kolaborasi yang berkelanjutan dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat, pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum, serta peningkatan pemahaman masyarakat terhadap akses dan pelayanan hukum.
Kerja sama ini sekaligus menegaskan komitmen Universitas Hang Tuah Pekanbaru untuk terus mengembangkan kemitraan strategis yang memberikan manfaat bagi institusi, dunia profesi, dan masyarakat luas.








